Wakasek Kesiswaan
FRIDOLIN JANUR, S.Pd
Fungsi & Rincian Tugas :
Fungsi :
Membantu Kepala Sekolah Dalam Hal :
A. Penyusunan Rencana, Pembuatan Program Kegiatan Dan Program Pelaksanaan,
B. Pengorganisasian,
C. Pengarahan,
D. Ketenagaan,
E. Pengorganisasian,
F. Pengawasan,
G. Penilaian,
H. Identifikasi Dan Pengumpulan Data,
I. Penyusunan Laporan.
Rincian Tugas :
1) Menyusun Program Pembinaan Kesiswaan / OSIS.
2) Melaksanakaan Bimbingan, Pengarahan Dan Pengendalian Kegiatan Siswa/OSIS Dalam Rangka
Menegakkan Disiplin Dan Tata Tertib Sekolah Serta Pemilihan Pengurus OSIS;
3) Membina Pengurus OSIS Dalam Berorganisasi;
4) Menyusun Program Dan Jadwal Pembinaan Siswa Secara Berkala Dan Insidental,
5) Melaksanakan Pemilihan Calon Siswa Teladan Dan Calon Siswa Penerima Beasiswa;
6) Mengadakan Pemilihan Siswa Untuk Mewakili Sekolah Dalam Kegiatan Di Luar Sekolah;
7) Mengatur Mutasi Siswa;
8) Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler; Dan
9) Menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Siswa Secara Berkala